Kamis, 06 Mei 2010

investasi emas dengan mulia pilihan cerdas

Investasi Emas dengan MULIA…pilihan cerdas!! Thursday, April 29, 2010
Posted by F_Ribery in Produk, lain-lain.
Tags: investasi emas, logam mulia, MULIA, pegadaian
trackback

Mas, di Pegadaian jual LM (logam mulia) ngga sih?

Pertanyaan diatas seringkali ditanyakan oleh orang-orang kepada saya. Pegadaian menjual LM (logam mulia) melalui produknya yang bernama MULIA. Produk MULIA ini bisa diperoleh di Pegadaian Syariah. Untuk kedepannya Pegadaian konvensional juga akan menyalurkan produk ini.

MULIA itu apa sih?…..Saya akan menerangkan sedikit tentang produk MULIA yang saya peroleh dari situs Pegadaian.

MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi) adalah penjualan logam mulia oleh Pegadaian kepada masyarakat secara tunai, dan agunan dengan jangka waktu fleksibel.
Akad Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi Abadi adalah persetujuan atau kesepakatan yang dibuat bersama antara Pegadaian dan Nasabah atas sejumlah pembelian Logam Mulia disertai keuntungan dan biaya-biaya yang disepakati.

Keuntungan berinvestasi melalui Logam Mulia :

1. Jembatan mewujudkan Niat Mulia Anda untuk :
- Menabung Logam Mulia untuk menunaikan Ibadah Haji
- Mempersiapkan Biaya Pendidikan Anak di masa mendatang
- Memiliki Tempat Tinggal dan Kendaraan.
2. Alternatif Investasi yang aman untuk menjaga Portofolio Asset Anda
3. Merupakan Asset yang sangat Likuid dalam memenuhi kebutuhan dana yang mendesak, memenuhi kebutuhan modal kerja untuk pengembangan usaha, atau menyehatkan cashflow keuangan bisnis Anda, dll
4.Tersedia pilihan logam mulia dengan berat 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, 100gr, dan 1kg

Persyaratan Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi :

1. Copy KTP Pemohon * | **
2. Copy Kartu Keluarga *
3. Copy NPWP **
4. Copy AD/ART **
5.Menyerahkan Uang Muka * | **

* = Perorangan
** = Badan Usaha

Contoh Simulasi Produk Mulia
Nasabah membeli 1 keping LM sebesar 100 gram dengan kadar 99,99 %, misalkan harga hari ini Kamis 29 April 2010 Rp. 34.502.000,-

Jika membeli dengan tunai (cash):

Pembelian Tunai: harga+% margin+administrasi
= 34.502.000 + (34.502.000 X 3 %) + 50.000
= 34.502.000 + 1.035.060 + 50.000
= 35.587.060

Jika membeli dengan angsuran: misalkan 6 bln dan 12 bln
Pembelian Angsuran 6 bulan = harga+% margin
= 34.502.000 + (34.502.000 X 6 %)
= 34.502.000+ 2.070.120
= 36.572.120
Uang Muka 25 % = 9.143.030

Sisa = 36.572.120 – 9.143.030 = 27.429.090
Angsuran per Bulan = 27.429.090 : 6
= Rp. 4.571.515/bulan

biaya-biaya lain yg dikenakan pada saat pertama kali transaksi :

biaya administrasi Rp. 50.000,- + ongkos kirim Rp. 8.000 (0,23 % X 345.020)

Pembelian Angsuran 12 bulan = harga+% margin
= 34.502.000 + (34.502.000 X 12 %)
= 34.502.000+ 4.140.240
= 38.642.240
Uang Muka 30% = 11.592.672
Sisa = 38.642.240 – 11.592.672 = 27.049.568
Angsuran per Bulan = 27.049.568 : 12
= Rp. 2.254.131/bulan

Biaya2 lainnya :

administrasi Rp. 50.000 + ongkos kirim Rp 8.000 (0.23 % X Rp 345.020)
Catatan:
- Masa angsuran minimal adalah 6 bulan dan maksimal adalah 36 bulan
- Margin keuntungan bila tunai 3 % dan seterusnya adalah 1 %/bulan, contoh untuk masa 6 bulan margin 6 %, 12 bulan margin 12 %.

- Besar uang muka:

* 6 bln = 25 %
* 12 bln = 30 %
* 18 bln = 35 %
* 24 bln = 40 %
* 30 bln = 45 %
* 36 bln = 50 %

Mudah-mudahan penjelasan saya diatas bermanfaat. :-P

0 komentar:

Posting Komentar